GERAI TAHAP II PPS KENDARI SEKALIGUS LAUNCHING PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERPANJANGAN IZIN KAPAL PERIKANAN UKURAN 30 – 60 GT - FIN PICTURE

FIN PICTURE

Akun ini merupakan media dan informasi seputar dunia perikanan, perencanaan wilayah dan Percetakan

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 01 September 2016

GERAI TAHAP II PPS KENDARI SEKALIGUS LAUNCHING PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERPANJANGAN IZIN KAPAL PERIKANAN UKURAN 30 – 60 GT



Kamis (1/9) dini hari PPS Kendari menyelenggarakan Gerai Perizinan dalam rangka Penerbitan dan perpanjangan izin SIUP/SIPI/BUKU KAPAL PERIKANAN. Gerai Perizinan kali ini sudah yang kedua kalinya di PPS Kendari yang mana sebelumnya dilaksanakan pada bulan April Lalu. Informasi bahwa pelaksanaan gerai saat ini sudah spot ke 14 di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan gerai berlangsung selama 4 hari di Kantor PPS Kendari, mulai tanggal 29 Agustus 2016 – 2 September 2016. Awalnya Jumlah kapal yang mendaftar sebanyak 27 kapal namun berjalan 2 hari, jumlah kapal bermohon bertambah sehingga jumlah keseluruhan kapal menjadi 30an Kapal Perikanan.

Gerai pada tahap kedua ini menerbitkan 19 SIUP, 20 SIPI, dan  Buku Kapal Perikanan dengan total PNBP 501 juta rupiah. Nelayan kendari mengatakan dengan adanya gerai ini nelayan sangat mudah mengurus izin. “Selama ini kami tidak bisa melaut dikarenakan setelah kapal dilakukan pengukuran ulang oleh KSOP dari Direktorat Perhubungn Laut, izin penangkapan atau SIPI belum kami miliki sehinggah kami takut dan tidak memberanikan diri melaut”. Ungkap salah satu perwakilan nelayan.



Melalui kegiatan ini Direktur Pengendalian Penangkapan Ikan, Syaifuddin mengatakan saat ini Kepala PPS Kendari telah kami beri kewenangan untuk melakukan perpanjangan izin Kapal perikanan ukuran  30-60 GT melalui pelayanan terpadu sehingga nelayan kendari sudah mudah dapat melakukan perpanjangan izin SIUP/SIPI/BUKU KAPAL PERIKANAN dan tidak perlu lagi ke jakarta untuk mengurus izin.

“Mari Kelola Sumber daya Alam Laut kita dengan Alat tangkap yang ramah lingkungan. Menjamin ketersediaan ikan untuk anak cucu kita kedepan”( Fin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar