Kamis
(1/9) dini hari PPS Kendari menyelenggarakan Gerai Perizinan dalam rangka Penerbitan
dan perpanjangan izin SIUP/SIPI/BUKU KAPAL PERIKANAN. Gerai Perizinan kali ini
sudah yang kedua kalinya di PPS Kendari yang mana sebelumnya dilaksanakan pada
bulan April Lalu. Informasi bahwa pelaksanaan gerai saat ini sudah spot ke 14
di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan
gerai berlangsung selama 4 hari di Kantor PPS Kendari, mulai tanggal 29 Agustus
2016 – 2 September 2016. Awalnya Jumlah kapal yang mendaftar sebanyak 27 kapal
namun berjalan 2 hari, jumlah kapal bermohon bertambah sehingga jumlah
keseluruhan kapal menjadi 30an Kapal Perikanan.
Gerai
pada tahap kedua ini menerbitkan 19 SIUP, 20 SIPI, dan Buku Kapal Perikanan dengan total PNBP 501
juta rupiah. Nelayan kendari mengatakan dengan adanya gerai ini nelayan sangat
mudah mengurus izin. “Selama ini kami tidak bisa melaut dikarenakan setelah
kapal dilakukan pengukuran ulang oleh KSOP dari Direktorat Perhubungn Laut, izin
penangkapan atau SIPI belum kami miliki sehinggah kami takut dan tidak
memberanikan diri melaut”. Ungkap salah satu perwakilan nelayan.
Melalui
kegiatan ini Direktur Pengendalian Penangkapan Ikan, Syaifuddin mengatakan saat
ini Kepala PPS Kendari telah kami beri kewenangan untuk melakukan perpanjangan
izin Kapal perikanan ukuran 30-60 GT
melalui pelayanan terpadu sehingga nelayan kendari sudah mudah dapat melakukan
perpanjangan izin SIUP/SIPI/BUKU KAPAL PERIKANAN dan tidak perlu lagi ke
jakarta untuk mengurus izin.
“Mari
Kelola Sumber daya Alam Laut kita dengan Alat tangkap yang ramah lingkungan. Menjamin
ketersediaan ikan untuk anak cucu kita kedepan”( Fin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar