KUNJUNGAN DIREKTUR SUMBER DAYA IKAN DI PPS KENDARI SEKALIGUS SOSIALISASI KESELAMATAN PELAYARAN DAN SOSIALISASI SHTI - FIN PICTURE

FIN PICTURE

Akun ini merupakan media dan informasi seputar dunia perikanan, perencanaan wilayah dan Percetakan

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 18 Agustus 2016

KUNJUNGAN DIREKTUR SUMBER DAYA IKAN DI PPS KENDARI SEKALIGUS SOSIALISASI KESELAMATAN PELAYARAN DAN SOSIALISASI SHTI



Kamis (18/8) dini hari Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari mengadakan kegiatan sosialisasi. Kegiatan tersebut merupakan tugas dan fungsi dari bagian kesyahbandaran. Kegiatan sosialisasi tersebut adalah Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 01/PER-DJPT/2016 tentang penangkapan ikan dalam satuan operasi, Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan sosialisasi Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI). Bertepatan dengan kegiatan tersebut turut hadir Direktur Sumber Daya Ikan, Ir. Tony Ruchimat, M.Sc didampingi Kepala Sub. Direktorat Kesyahbandaran, Ir. Izak Y Siamoloy, M.Si beserta rombongan. Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Direktur Sumber Daya Ikan (SDI) Ir. Tony Ruhicmat, M.Sc yang dihadiri oleh instansi terkait yaitu PSDKP, Balai Karantina Ikan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, KSOP, TNI-AL dan Dit.Pol Air Polda Sultra serta stakeholder dalam kawasan PPS Kendari.

Kegiatan sosialisasi disambut penuh semangat oleh para peserta khususnya stakeholder pelaku usaha perikanan. Banyaknya kapal-kapal perikanan khususnya kapal penyangga tidak beroperasi dimiliki para stakeholder dalam kawasan PPS Kendari yang diakibatkan oleh Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang larangan transhipment sehingga para stakeholder sangat antusias untuk mengikuti kegiatan.Kepala PPS Kendari, Ir. Frits Penehas Lesnussa, M.Siberharapdengan hadirnya Direktur Sumber Daya Ikan dan Kepala sub.direktorat Kesyahabandaran pada kegiatan ini, semoga dapat memperkenalkan seluruh aturan-aturan yang berkaitan dengan Penangkapan Ikan dalam satuan operasi, Keselamatan Pelayaran dan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI). Disisi lain beliau juga menegaskan bahwa potensi sumber daya ikan daerah penangkapan untuk Sulawesi Tenggara Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) 713 dan 714 sangat banyakmaka demi keberlanjutan sumber daya ikan dan keberlanjutan usaha perikanan tangkap sehingga perlu pengendalian penangkapan yang lebih baik.


Sekarang ini jumlah tangkapan semakin kecil dan jarak tangkapan juga sudah semakin jauh,diprediksi 50 tahun kedepan ada jenis ikan tertentu yang akan mengalami kepunahan. Sebelum pelarangan transhipment produksi perikanan tangkap tidak mengalami kenaikan yang signifikan, yang terjadi malah setelah pelarangan trashipment, produksi perikanan tangkap mengalami sedikit kenaikan, ungkap Direktur SDI dalam presentasenya. Oleh sebab itu mendukung dan mendorong keberlanjutan usaha perikanan tangkap dibutuhkan kebijakan serta kerjasama dengan pihak penegak hukum khususnya satgas 115 yang saat ini telah dibentuk. Terkait dengan itu juga memberantas IUU Fishing, Ir. Izak Y. Siamoloy, M.Si mengatakan bahwasaat iniakan ada pendidikan syahbandar khusus penyidik perikanan di pelabuhan perikanan. kedepannya tidak menutup kemungkinan hanya anggota Uni Eropa yang memberlakukan SHTI akan tetapi Amerika pun akan memberlakukan itu, dan Sekarang ini PPS Kendari sudah mewajibkan untuk lembar awal SHTI. (Fin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar