![]() |
Kawasan PPS Kendari tampak dari atas |
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari dibangun pada
tahun 1984, diawali dengan Studi Kelayakan oleh Tim Asian Development Bank dan
Direktorat Jenderal Perikanan. PPS Kendari secara resmi operasional pada tahun
1990 setelah diresmikan oleh Presiden RI Bapak H.M.Soeharto pada tanggal 10 September 1990. Sebelum ditetapkan
sebagai Pelabuhan Perikanan Samudera, status kelembagaannya adalah Project Manajemen Unit (PMU).
Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari dalam kegiatan ekonomi, telah memberikan manfaat yang cukup tinggi bagi masyarakat seperti fasilitas produksi, pemasaran hasil perikanan,
pengawasan pemanfaatan dan pelestaraian sumberdaya ikan, pelayanan
kesyahbandaran, mendukung kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan
pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya, serta penyerapan tenaga kerja. PPS Kendari sebagai basis utama perikanan Laut pada umumnya di kawasan
Indonesia Timur khususnya Sulawesi Tenggara dengan daerah penangkapan (fishing ground) meliputi WPP 714 dan WPP 715 yang kaya akan sumberdaya ikan baik pelagis
maupun dimersal yang telah menjadi salah satu komoditas ekspor hasil perikanan andalan
Sulawesi Tenggara.
Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari (PPS) merupakan pusat
industri perikanan terpadu di kawasan timur indonesia dan khususnya di Sulawesi
Tenggara yang terletak di Kel. Puday, Kec. Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan posisi geografis 03º 58´
48´´ LS, dan 122º 34´ 17´´ BT yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. KEP. 64/MEN/2010 Tentang Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari. Wilayah Kerja dan Wilayah Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, meliputi: (a). wilayah kerja daratan seluas 40,53 Ha); dan wilayah kerja perairan seluas 33,20 ha ; ( b). wilayah pengoperasian, yang terdiri dari wilayah pengoperasian daratan seluas 59,34 Ha; dan wilayah pengoperasian perairan seluas 8,72 Ha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar