Sertifikasi 30 Awak Kapal Perikanan Sulawesi Tenggara - FIN PICTURE

FIN PICTURE

Akun ini merupakan media dan informasi seputar dunia perikanan, perencanaan wilayah dan Percetakan

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 09 Maret 2018

Sertifikasi 30 Awak Kapal Perikanan Sulawesi Tenggara


 
PPS Kendari (09/3) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan sertifikasi kepada 30 awak kapal perikanan Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan kompetensi kepada nelayan.

Kegiatan sertifikasi dilaksanakan di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari dan dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak Ir. Askabul Kijo, M.Si. Pemateri pada kegiatan ini adalah Bapak Zulfikar, S.St.Pi.,M.Si Kepala Seksi Pengawakan Kapal Perikanan dari Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan,KKP dan dihadiri oleh Plt. Kepala PPS Kendari, pejabat dan staff lingkup DKP Provinsi Sulawesi Tenggra serta peserta dari kalangan nelayan.

Zulfikar, S.St.Pi.,M.Si saat membawakan materi Tehnik Penanganan Ikan di Atas Kapal
Kegiatan Sertifikasi ini mengajarkan nelayan berbagai hal diantaranya teknik perawatan alat penangkap ikan, teknik penanganan ikan diatas kapal serta distribusi hasil perikanan. Kegiatan ini berlangsung 2 hari dari 9 – 10 Maret 2018.


Askabul Kijo mengatakan sudah saatnya kita melakukan regenerasi. Nelayan kita harapkan yang muda-muda dan memiliki pendidikan dan pelatihan. Saya bersyukur DKP Prov. Sultra melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk peningkatan sumber daya manusia khususnya nelayan sulawesi tenggara. Diharapkan Nelayan dengan selesainya mengikuti kegiatan ini memiliki kompetensi yang baik sehingga nelayan dengan mudah mencari pekerjaan diperusahaan-perusahaan perikanan sesuai keahlian dan kompetensinya. Ungkap Kadis Perikanan dalam sambutannya. (Fin)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar