Dr. Ir E.Herman Khaeron, M.Si didampingi Kepala Biro Hukum dan Organisasi KKP, Staf Ahli KKP dan Kepala Dinas KP.Sulawesi Tenggara. Foto: Fin |
Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui Biro Hukum dan Organisasi Sekretaris
Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan sosialisasi
Undang-Undang No.7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan,
pembudidaya ikan dan petambak garam kepada masyarakat Sulawesi Tenggara baik
instansi terkait, akademisi maupun praktisi perikanan. Kegiatan sosialisasi
dilaksanakan di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari (8/11) dengan
pemateri Dr. Ir. E. Herman Khaeron,M.Si.
Sosialisasi
Undang-undang No. 7 Tahun 2016 merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah
terhadap nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam dari segi perlindungan
maupun pemberdayaan.
Herman
Khaeron mengatakan Pasal demi pasal pada undang-undang ini mengarah pada
perlindungan dan pemberdayaan nelayan, sangat sayang jika tidak
tersosialisasikan. Banyak program-program pemerintah yang kemudian
diimplementasikan baik itu dari kementerian, dinas provinsi/kabupaten kota yang
bermanfaat untuk taraf hidup dan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan dan
petambak garam.
Saat
ini ada asuransi nelayan yang merupakan salah satu bentuk perlindungan nelayan.
Asuransi nelayan sudah dapat diakses diseluruh wilayah di Indonesia. Selain asuransi
ada juga kartu nelayan yang secara administrasi profesi sebagai nelayan dapat
dicantumkan di kartu tanda penduduk sehingga memiliki payung hukum untuk
diberikan berbagai bantuan seperti kapal perikanan, rantai dingin, alat tangkap
serta permodalan.
Herman Khaeron juga menambahkan bahwa Disisi
lain pemberlakuan undang-undang ini banyak memberikan feedback dan dampak
positif terhadap nelayan. Nelayan yang mendapatkan masalah hukum baik dari luar
maupun dalam negeri sudah wajib diberikan advokasi/pendampingan hukum. Jika ada
hukuman, diberikan hukuman ringan dan jika dibebaskan maka dibebaskan dengan dilakukan
pembinaan. (Fin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar